Saat ini Patung Bunda Maria berkeliling ke Stasi dan Lingkungan seperti yang diatur dalam jadwal, dan akan berakhir pada hari Selasa, 31 Mei 2011 dalam misa penutupan bulan Maria di Goa Maria paroki.
Selanjutnya Patung Bunda Maria tersebut akan diserahkan kepada umat yang berminat ketempatan patung tersebut di rumahnya. Umat yang berminat bisa mendapatkannya dengan mengajukan penawaran kepada panitia HUT 75 tahun paroki. Hanya ada 1 orang yang berhak mendapatkan patung tersebut, yaitu yang memberikan harga penawaran tertinggi, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Penawaran dibuka dengan harga Rp 1.050.000,- (harga asli pembelian patung)
2. Semua umat dapat ikut serta dalam penawaran ini, dengan mengajukan
penawaran dalam amplop / kertas yang mencantumkan "harga penawaran
disertai nama dan alamat"
3. Amplop / kertas penawaran dimasukkan dalam kotak "Penawaran Patung
Bunda Maria" yang telah di sediakan di gereja, atau bisa diserahkan langsung
kepada :
Bpk Hartono Indra (Sin Wen),
Bpk Chandra Budi (Tilung),
Bpk Hartono Indra (Sin Wen),
Bpk Chandra Budi (Tilung),
Ibu Indra Pujiastuti (In),
atau Bpk Frans Harsono 085234505158.
atau Bpk Frans Harsono 085234505158.
4. Pengajuan penawaran bisa dilakukan setiap saat, sampai dengan Minggu,
12 Juni 2011 pk. 07.00 (sebelum dimulainya Misa Hari Raya Pentakosta).
5. Pemenangnya adalah umat yang melakukan penawaran tertinggi, akan
diumumkan setelah misa Hari Raya Pentakosta, dan patung akan
diserahterimakan kepada pemenang oleh romo paroki.
6. Hanya penawar tertinggi yang diwajibkan untuk membayar sesuai harga
penawaran akhir.
7. Selama periode penawaran, angka penawaran tertinggi akan diumumkan pada
saat pembacaan pengumuman misa sore dan pagi di gereja, dan terakhir
pada saat acara Penyegaran Rohani, Sabtu 11 Juni 2011 di aula paroki.
8. Semua umat bisa terus melakukan penawaran melebihi angka penawaran
yang telah diumumkan pada poin 7 di atas, sampai batas akhir periode
penawaran yang tercantum pada poin 4.
9. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia yang tercantum pada poin 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar